kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Kejaksaan Agung akan dalami dugaan keterlibatan Erry Firmansyah dalam kasus Jiwasraya


Kamis, 16 Januari 2020 / 14:35 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi

Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi di Jiwasraya. Kelima tersangka tersebut adalah Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Lalu mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Baca Juga: Gagal keluar dari masalah, pimpinan Jiwasraya dinilai kurang profesional

Erry Firmansyah sendiri membantah berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya terkait keterlibatannya dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan fitnah yang dilakukan untuk mencoreng namanya.

"Saya tidak terlibat sama sekali dengan kasus Jiwasraya. Semua tuduhan itu adalah fitnah yang berupaya untuk mendiskreditkan saya," tegas Erry kepada Kontan.co.id, Kamis (16/1).

Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, pemerintah godok PP holding asuransi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×