kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kejaksaan Agung akan dalami dugaan keterlibatan Erry Firmansyah dalam kasus Jiwasraya


Kamis, 16 Januari 2020 / 14:35 WIB
Kejaksaan Agung akan dalami dugaan keterlibatan Erry Firmansyah dalam kasus Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi

Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi di Jiwasraya. Kelima tersangka tersebut adalah Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Lalu mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Baca Juga: Gagal keluar dari masalah, pimpinan Jiwasraya dinilai kurang profesional

Erry Firmansyah sendiri membantah berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya terkait keterlibatannya dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan fitnah yang dilakukan untuk mencoreng namanya.

"Saya tidak terlibat sama sekali dengan kasus Jiwasraya. Semua tuduhan itu adalah fitnah yang berupaya untuk mendiskreditkan saya," tegas Erry kepada Kontan.co.id, Kamis (16/1).

Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, pemerintah godok PP holding asuransi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×