kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejaksaan Agung akan dalami dugaan keterlibatan Erry Firmansyah dalam kasus Jiwasraya


Kamis, 16 Januari 2020 / 14:35 WIB
Kejaksaan Agung akan dalami dugaan keterlibatan Erry Firmansyah dalam kasus Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menyelidiki dugaan keterlibatan Erry Firmansyah, pengusaha sekaligus mantan direktur utama Bursa Efek Indonesia (BEI) di dalam kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung akan mendalami peran Erry dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya yang sudah menjerat bekas Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo sebagai tersangka.

Terkait dengan hal tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman menyatakan bahwa dugaan yang dituduhkan pada Erry ini akan didalami lebih lanjut. Ia juga menambahkan nantinya Erry akan diperiksa oleh Kejaksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kejagung geledah 15 tempat untuk kumpulkan alat bukti kasus Jiwasraya

"Semua rangkaian perbuatan akan kami ungkap secara keseluruhan," ujar Adi di Jakarta, Kamis (16/1).

Erry Firmansyah dikenal sebagai seorang profesional dan juga pengusaha. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menggeledah dua rumah mantan petinggi Jiwasraya, yaitu Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo. Dalam penggeledahannya, Kejagung membawa sejumlah dokumen serta kendaraan pribadi berupa motor gede (moge) dan Mercedes-Benz.

Kemudian, terkait dengan penggeledahan Adi menyampaikan bahwa Kejagung akan tetap melakukan semua langkah hukum untuk menyelesaikan kasus ini.
Ketika memang dibutuhkan penggeledahan, kemungkinan langkah-langkah penyitaan akan tetap dilakukan oleh Kejagung.

Baca Juga: Hari ini, Kejagung lanjutkan pemeriksaan tujuh saksi terkait kasus Jiwasraya

Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi di Jiwasraya. Kelima tersangka tersebut adalah Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Lalu mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Baca Juga: Gagal keluar dari masalah, pimpinan Jiwasraya dinilai kurang profesional

Erry Firmansyah sendiri membantah berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya terkait keterlibatannya dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan fitnah yang dilakukan untuk mencoreng namanya.

"Saya tidak terlibat sama sekali dengan kasus Jiwasraya. Semua tuduhan itu adalah fitnah yang berupaya untuk mendiskreditkan saya," tegas Erry kepada Kontan.co.id, Kamis (16/1).

Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, pemerintah godok PP holding asuransi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×