kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kejaksaan Agung akan dalami dugaan keterlibatan Erry Firmansyah dalam kasus Jiwasraya


Kamis, 16 Januari 2020 / 14:35 WIB
Kejaksaan Agung akan dalami dugaan keterlibatan Erry Firmansyah dalam kasus Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menyelidiki dugaan keterlibatan Erry Firmansyah, pengusaha sekaligus mantan direktur utama Bursa Efek Indonesia (BEI) di dalam kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung akan mendalami peran Erry dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya yang sudah menjerat bekas Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo sebagai tersangka.

Terkait dengan hal tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman menyatakan bahwa dugaan yang dituduhkan pada Erry ini akan didalami lebih lanjut. Ia juga menambahkan nantinya Erry akan diperiksa oleh Kejaksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kejagung geledah 15 tempat untuk kumpulkan alat bukti kasus Jiwasraya

"Semua rangkaian perbuatan akan kami ungkap secara keseluruhan," ujar Adi di Jakarta, Kamis (16/1).

Erry Firmansyah dikenal sebagai seorang profesional dan juga pengusaha. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menggeledah dua rumah mantan petinggi Jiwasraya, yaitu Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo. Dalam penggeledahannya, Kejagung membawa sejumlah dokumen serta kendaraan pribadi berupa motor gede (moge) dan Mercedes-Benz.

Kemudian, terkait dengan penggeledahan Adi menyampaikan bahwa Kejagung akan tetap melakukan semua langkah hukum untuk menyelesaikan kasus ini.
Ketika memang dibutuhkan penggeledahan, kemungkinan langkah-langkah penyitaan akan tetap dilakukan oleh Kejagung.

Baca Juga: Hari ini, Kejagung lanjutkan pemeriksaan tujuh saksi terkait kasus Jiwasraya



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×