Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menyelidiki dugaan keterlibatan Erry Firmansyah, pengusaha sekaligus mantan direktur utama Bursa Efek Indonesia (BEI) di dalam kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung akan mendalami peran Erry dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya yang sudah menjerat bekas Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo sebagai tersangka.
Terkait dengan hal tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman menyatakan bahwa dugaan yang dituduhkan pada Erry ini akan didalami lebih lanjut. Ia juga menambahkan nantinya Erry akan diperiksa oleh Kejaksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Kejagung geledah 15 tempat untuk kumpulkan alat bukti kasus Jiwasraya
"Semua rangkaian perbuatan akan kami ungkap secara keseluruhan," ujar Adi di Jakarta, Kamis (16/1).
Erry Firmansyah dikenal sebagai seorang profesional dan juga pengusaha. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menggeledah dua rumah mantan petinggi Jiwasraya, yaitu Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo. Dalam penggeledahannya, Kejagung membawa sejumlah dokumen serta kendaraan pribadi berupa motor gede (moge) dan Mercedes-Benz.
Kemudian, terkait dengan penggeledahan Adi menyampaikan bahwa Kejagung akan tetap melakukan semua langkah hukum untuk menyelesaikan kasus ini.
Ketika memang dibutuhkan penggeledahan, kemungkinan langkah-langkah penyitaan akan tetap dilakukan oleh Kejagung.
Baca Juga: Hari ini, Kejagung lanjutkan pemeriksaan tujuh saksi terkait kasus Jiwasraya