kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   13.000   0,51%
  • USD/IDR 18.189   15,00   0,08%
  • IDX 4.920   15,48   0,32%
  • KOMPAS100 632   2,75   0,44%
  • LQ45 501   3,97   0,80%
  • ISSI 163   -0,60   -0,36%
  • IDX30 283   2,68   0,96%
  • IDXHIDIV20 382   4,30   1,14%
  • IDX80 73   0,29   0,40%
  • IDXV30 106   0,87   0,82%
  • IDXQ30 95   1,13   1,20%

Kejagung periksa enam saksi terkait dugaan korupsi di LPEI


Minggu, 04 Juli 2021 / 13:30 WIB
ILUSTRASI. Corporate Secretary LPEI, Agus Windiarto


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pembiayaan ekspor di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kali ini penyidik memeriksa enam orang saksi terkait kasus tersebut. 

"Keterangan mereka diperlukan untuk kepentingan penyidikan tentang perkara pidana yang ia dengar dan alami sendiri. Hal ini untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional di LPEI," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (2/7). 

Keenam orang saksi itu dari kalangan manajemen dan swasta. Beberapa di antaranya adalah Relation Manajer Unit Binis LPEI (CR) yang diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit di perusahaan. 

Kemudian Kepala Departemen LPEI (FH) dan Kepala Departemen Analisa Resiko Bisnis II LPEI (ER) diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Jasa Mulia Indonesia (JMI). 

Baca Juga: Disidik Kejagung terkait dugaan korupsi, LPEI: Kami akan ikuti proses hukum

Lalu Kepala Departemen Analisa Resiko Bisnis LPEI (JA) diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Mulia Walet Indonesia (MWI). Kepala Sub Direktorat pada Direktorat Teknis Kepabeanan Dirjen Bea dan Cukai (VB) diperiksa terkait prosedur ekspor PT Sarang Burut Walet (SBW). 

"Terakhir memeriksa Konsultan Penilai Publik dari Kantor Konsultan Jasa Penilai Publik Romulo, Chalie  dan rekan berisial R," terangnya. 

Diketahui, LPEI diduga memberikan fasilitas pembiayaan kepada Group Walet, Group Johan Darsono, Duniatex Group, Group Bara Jaya Utama, Group Arkha, PT Cipta Srigati Lestari, PT Lautan Harmoni Sejahtera dan PT Kemilau Harapan Prima serta PT Kemilau Kemas Timur. 

Laporan sistem informasi manajemen resiko mencatat, bahwa debitur itu dalam posisi collectability 5 (macet) per tanggal 31 Desember 2019. LPEI diduga menyalurkan pembiayaan ekspor tanpa prinsip tata kelola yang baik sehingga NPL naik hingga 23,39% pada 2019. 




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×