kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kejagung Periksa Enam Orang Saksi Untuk Kasus Ekspor CPO dan Turunannya


Senin, 30 Mei 2022 / 20:11 WIB
Kejagung Periksa Enam Orang Saksi Untuk Kasus Ekspor CPO dan Turunannya
ILUSTRASI. larangan Ekspor CPO


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Hari ini, Senin (30/5) enam orang saksi diperiksa atas perkara yang menjerat lima tersangka yaitu Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan yaitu IWW, Kemudian MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa yakni BA selaku Kepala Bagian Perlengkapan pada Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI.

Kedua, BG selaku Pensiunan pada Kementerian Perdagangan RI. Ketiga R selaku Analis Perdagangan Ahli Madya, serta istri tersangka IWW.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng, MAKI Setor Data Tambahan ke KPPU

"Dan FS selaku Istri Tersangka IWW, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (30/5).

Adapun dua saksi lain berasal dari sektor swasta yakni, DS selaku Finance Department Head Wilmar Group dan PD selaku Sub Koordinator Pembinaan Usaha Perkebunan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan urunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×