kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kejagung periksa empat orang lagi, terkait kasus Pemkab Batu Bara


Rabu, 06 Juli 2011 / 23:26 WIB
Kejagung periksa empat orang lagi, terkait kasus Pemkab Batu Bara
Masker scuba produksi Kawzmu.


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, terkait dengan pembobolan penempatan dana Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Pemeriksaan tersebut, dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketiga orang saksi tersebut, merupakan pejabat Pemkab Batu Bara.

Keterangan ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Noor Rachmad, pada Rabu (6/7) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. "Penyidik pada Jampidsus Kejagung, Selasa (5/7) kemarin memeriksa tiga saksi terkait penyidikan dugaan korupsi penempatan dan pencairan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara di Bank Mega," ungkap Rachmad kepada sejumlah media.

Lebih lanjut, Rachmad menyebutkan ketiga pejabat Pemkab Batubara yang diperiksa sebagai saksi di antaranya adalah Hunainsyah yang merupakan Kapala Bidang (Kabid) Anggaran Dinas PPKAD, Abdul Hamid yang menjabat sebagai Kabid Akuntansi Dinas PPKAD, dan Ilyas yang merupakan Kasi Pencatatan dan Pembukuan Dinas PPKAD Pemkab Batubara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×