kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejagung mulai cium korupsi APBD Sumsel


Kamis, 19 Mei 2016 / 10:48 WIB
Kejagung mulai cium korupsi APBD Sumsel


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) hendak mendalami kebijakan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2013. Soalnya, ada yang aneh di kasus itu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyebut kebijakan tersebut terkait pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Kami minta (penyidik) masih didalami berkaitan dengan kebijakan dalam pengeluaran uang," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Menurut Arminsyah, penyidik Jampidsus menemukan ada keanehan dalam APDB Provinsi Sumatera Selatan. "Ada beberapa anggaran yang pada APBD (Sumatera Selatan 2013) tidak ada, tapi ada uang keluar. Namun pada APBD perubahan, disetujui. Itu intinya," katanya.

Terkait dugaan korupsi ini, Alex Noerdin telah menjalani tiga kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung, terakhir, Jumat (29/4/2016).

Jampidsus Arminsyah menjelaskan Kejaksaan mulai melihat indikasi korupsi pada dana sebesar Rp 2,1 triliun ini, setelah diketahui ada penerima bantuan yang ternyata fiktif.

Guna mendapat sejumlah uang bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, penerima fiktif itu membuat akta palsu. "Notaris dibuat segera seolah-olah penerima atau salah satu kelompok ini benar-benar sudah ada akta. Salah satu syarat (terima bantuan) itu, jadi dipercepat pembuatan aktanya," kata Arminsyah beberapa waktu lalu.

Kasus ini telah diselidiki Kejaksaan Agung sejak 2015 dan sudah masuk pada tahapan penyidikan pada tahun ini. Namun belum ada pernyataan resmi dari Korps Adhyaksa mengenai dugaan jumlah kerugian negera yang diakibatkan penyelewengan ini.

(Valdy Arief)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×