kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Kejagung Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi di BPDPKS


Selasa, 19 September 2023 / 22:59 WIB
Kejagung Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi di BPDPKS
ILUSTRASI. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). Tribunnews/Jeprima


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan terkait Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 - 2022.

Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023.

Baca Juga: Respons EUDR, BPDPKS Dorong Perbaikan Tata Kelola Sawit Indonesia

Ketut menambahkan, Kejagung telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Namun, Ia belum dapat menerangkan dimana saja penggeledahan dilakukan.

Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu diduga adanya perubahan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," ucap Ketut dalam konferensi pers, Selasa (19/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×