kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.800   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.102   70,58   0,88%
  • KOMPAS100 1.143   11,20   0,99%
  • LQ45 827   6,00   0,73%
  • ISSI 287   3,49   1,23%
  • IDX30 431   4,02   0,94%
  • IDXHIDIV20 516   3,30   0,64%
  • IDX80 128   1,12   0,88%
  • IDXV30 140   0,97   0,70%
  • IDXQ30 140   0,90   0,65%

Kejagung Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi di BPDPKS


Selasa, 19 September 2023 / 22:59 WIB
Kejagung Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi di BPDPKS
ILUSTRASI. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). Tribunnews/Jeprima


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan terkait Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 - 2022.

Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023.

Baca Juga: Respons EUDR, BPDPKS Dorong Perbaikan Tata Kelola Sawit Indonesia

Ketut menambahkan, Kejagung telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Namun, Ia belum dapat menerangkan dimana saja penggeledahan dilakukan.

Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu diduga adanya perubahan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," ucap Ketut dalam konferensi pers, Selasa (19/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×