CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Kejagung Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi di BPDPKS


Selasa, 19 September 2023 / 22:59 WIB
Kejagung Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi di BPDPKS
ILUSTRASI. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). Tribunnews/Jeprima


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan terkait Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 - 2022.

Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023.

Baca Juga: Respons EUDR, BPDPKS Dorong Perbaikan Tata Kelola Sawit Indonesia

Ketut menambahkan, Kejagung telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Namun, Ia belum dapat menerangkan dimana saja penggeledahan dilakukan.

Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu diduga adanya perubahan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," ucap Ketut dalam konferensi pers, Selasa (19/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×