kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejagung kembali periksa 7 saksi perkara dugaan korupsi di Asabri


Selasa, 05 Oktober 2021 / 20:30 WIB
Kejagung kembali periksa 7 saksi perkara dugaan korupsi di Asabri
ILUSTRASI. Kasus Asabri. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pemeriksaan saksi atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri (persero) masih terus berlanjut. Yang terbaru, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi.

Adapun, enam saksi diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi. Para saksi tersebut antara lain, HL selaku Direktur Pacific 2000 Sekuritas, POS, CCW, dan C selaku nominee. Lalu ada M selaku Direktur Utama PT. Pool Advista, Tbk dan EW selaku Sales Obligasi PT. Bumiputera Sekuritas.

Sementara, satu saksi lainnya, GJL selaku Direktur PT Bliss Properti Indonesia, Tbk diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT (Tedy Tjokrosaputro).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan sudah beri keringanan iuran senilai Rp 4,10 triliun

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri (Persero),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (5/10). 

Perlu diketahui juga, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Sekadar mengingatkan, saat ini sudah ada 13 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Dua di antaranya ialah Teddy Tjokrosaputro dan saudara kandungnya, Benny Tjokrosaputro.

Selanjutnya: Asabri tidak jadi melebur ke BPJS Ketenagakerjaan, Asabri: Kami ikuti putusan MK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×