Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan atas dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung kembali memeriksa 24 orang saksi untuk dimintai keterangannya, Rabu (11/3).
Baca Juga: Catat! Penjualan Aset Asuransi Jiwasraya Harus Izin DPR
Pemeriksaan saksi sebagian besar adalah para pemilik single investor identification (SID). Meraka adalah antara lain:
1. Lingga Herlina ;
2. Buddy Siswoyo
3. Getta Leonardo Arisnato (eks Vice Presiden Bancassuance PT. AJS) ;
4. Drs. Asmani Syam
5. Drs. Eldin Rizal Nasution (eks Kepala Pusat Bancassurance PT. AJS)
6. Erica Evelyne
7. Sandra Setiawati
8. Kurniadi Pramita Abadi
9. Alex Widi Kristiono (Direktur PT. Indo Premir)
10. Dudy Subardjo
11. Bambang Widjarnako ;
12. Erwin Budiman
13. Lucky Tan ;
14. Leny Lilian Sudjono