kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejagung kembali memeriksa 24 saksi terkait kasus Jiwasraya, ini daftarnya


Rabu, 11 Maret 2020 / 23:10 WIB
Kejagung kembali memeriksa 24 saksi terkait kasus Jiwasraya, ini daftarnya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

15.          Drs. Rifin Hartono ;

16.          Hamdri Yanto ;

17.          Edy Sarwanto (Dirut PT. Astro Media Indonesia ) ;

18.          Tjomo Tjengundoro Tjeng

19.          Febiotesti Valentino T

20.          Kernail

21.          Jenifer Handayani ‘

22.          Denny Suriadinata

23.          Tommy Iskandar Widjaja

24.          Direktur PT. Asuransi Jiwa Adisarana Wana Artha

Dari 24 orang saksi yang sudah diperiksa pada hari ini dapat dikategorikan menjadi beberapa kelompok saksi antara lain :

a.            22 orang saksi pemilik SID (baik pribadi maupun korporasi) yang terafiliasi dalam proses transaksi saham. Pada awalnya para saksi (pemilik SID) yang keberatan diklarifikasi dan diverifikasi, namun karena dipandang perlu keterangannya hinmgga kemudian di BAP sebagai saksi ;

b.            2 orang saksi dari managemen PT Asuransi Jiwasraya ; 

“Sampai saat ini sebagian pemeriksaan saksi masih ada yang sedang berlangsung sesuai dengan keperluan bahan keterangan guna memenuhi unsur pasal yang disangkakan kepada para tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Heri Setioyono melalui siaran persnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×