Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sementara anggota DPRD Sumatera Utara sedang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung menggeledah ruang sekretariat dewan DPRD Sumut, Senin (9/11).
Kejagung memeriksa DPRD Sumut terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Sumatra Utara tahun 2012-2013.
"Iya hari ini tim penyidik kita sedang lakukan penggeledahan di ruang Sekwan DPRD Sumut," kata Ketua Tim Penyidik kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Sumatra Utara, Victor Antonius di Kejagung, Senin (9/11).
Namun, Victor enggan menjelaskan secara detail hasil sementara dari penggeledahan tersebut. Tujuan penggeledahan tersebut adalah rangkaian proses penyidikan tersangka Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Eddy Sofyan.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan Eddy Sofyan sebagai tersangka kasus dugaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2012-2013. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut mencapai Rp 2,2 miliar.
Sedangkan KPK memeriksa DPRD Sumut terkait dugaan suap yang dilakukan Gatot dalam interpelasi atas APBD 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News