kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Kejagung Geledah 8 Titik di Jabodetabek Terkait Dugaan Korupsi Pengurangan Pajak


Selasa, 25 November 2025 / 17:15 WIB
Kejagung Geledah 8 Titik di Jabodetabek Terkait Dugaan Korupsi Pengurangan Pajak
ILUSTRASI. Kejaksaan Agung RI. Kejaksaan agung telah menggeledah delapan titik di Jabodetabek terkait kasus dugaan korupsi pengurangan pajak.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan, pihaknya telah menggeledah delapan titik di Jabodetabek terkait kasus dugaan korupsi pengurangan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. 

"Ya, lebih dari lima (titik yang digeledah), mungkin delapan titik ada. Keseluruhan ya," kata Anang, saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (25/11/2025). 

Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Anang, Kejagung menyita mobil Alphard dan dua motor gede (moge). 

Selain itu, Kejagung juga menyita sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.

Barang sitaan itu kini sudah diamankan oleh tim penyidik pidana khusus.

Baca Juga: PPh OP dan PPh 21 Turun 12,8%: Kemenkeu Pastikan Akan Normal Kembali pada 2026

"Sementara diinikan oleh tim Pidsus atau penyidik, diamankan di tempat yang sebagaimana mestinya," ungkap dia. 

Anang enggan menjawab apakah barang-barang sitaan itu merupakan milik lima orang yang dicegah ke luar negeri. 

"Enggak, pokoknya terkait secara keseluruhan saja ya, terkait dengan dugaan kasus tindak pidana pengurangan perpajakan ini," ujar Anang. 

Diberitakan sebelumnya, Kejagung mengungkapkan bahwa sudah ada sejumlah pihak yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengurangan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. 

“Sudah ada (yang diperiksa), tapi saya tidak tahu lima atau 10 atau 20 (orang), saya enggak tahu. Yang jelas ada pencekalan, itu saja," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, yang ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Anang juga membantah mengetahui identitas lima orang yang telah dicegah ke luar negeri, meski Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebelumnya telah mengonfirmasi daftar nama tersebut. 

Menteri Imipas Agus Andrianto telah membenarkan lima nama yang dicegah, yakni mantan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi; pengusaha Victor Rachmat Hartono; pemeriksa pajak Ditjen Pajak Karl Layman; konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo; serta Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ningdijah Prananingrum.

Baca Juga: Otorita IKN Lapor Realisasi Anggaran Baru 55,9% dari Pagu 2025 Sebesar Rp 8,9 Triliun

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/25/17041641/kejagung-geledah-8-titik-di-jabodetabek-kasus-korupsi-pajak-sita-alphard-dan.

Selanjutnya: Semen Merah Putih: MPTree Serap Karbon Setara 16 Pohon Dewasa

Menarik Dibaca: Apakah Roti Gandum Bagus untuk Diet atau Tidak? Cari Tahu di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×