kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kedudukan Badan Siber dan Sandi Negara diperkuat


Rabu, 03 Januari 2018 / 08:50 WIB
Kedudukan Badan Siber dan Sandi Negara diperkuat


Reporter: Agus Triyono | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkuat kedudukan Badan Siber dan Sandi Negara. Penguatan dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Presiden No. 133 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam peraturan presiden yang merupakan perubahan Perpres No. 53 Tahun 2017 tersebut, penguatan dilakukan dengan menaikkan posisi lembaga tersebut. Dalam perpres 53, posisi BSSN bertanggung jawab kepada presiden melalui menkopolhukam.

Dalam perpres baru, BSSN tidak lagi berada di bawah bayang-bayang menkopolhukam. Pasalnya, mereka langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Selain perubahan posisi koordinasi, penguatan juga dilakukan terhadap struktur. Dalam perpres No. 53, komposisi lembaga tersebut hanya diisi oleh kepala sebagai pimpinan diikuti unsur sekretariat utama, deputi bidang identifikasi dan deteksi, deputi bidang proteksi, deputi bidang penanggulangan dan pemulihan serta deputi bidang pemantauan dan pengendalian.

Tapi dalam perpres baru, komposisi ditambah dengan wakil kepala. Wakil kepala tersebut ditugaskan membantu kepala. Presiden Joko Widodo, Selasa (2/1) mengatakan, perubahan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat BSSN. "Ini badan penting, ke depan bahkan diperlukan negara terutama untuk mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya cepat," kata Jokowi.

Yono Reksoprodjo, Dosen Strategi Perang Asimetrik Universitas Pertahanan mengatakan, penempatan BSSN di bawah presiden merupakan keputusan tepat. Keputusan tersebut akan membuat BSSN dalam mengatasi kejahatan siber lebih diakui lembaga lain.

"Ketika ada kejahatan siber, chaos, semua harus menuruti kepada BSSN, karena komando presiden ada di situ," kata Yono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×