kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat hambat pemulihan ekonomi


Kamis, 28 Januari 2021 / 10:19 WIB
Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat hambat pemulihan ekonomi
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat di Terminal Petikemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (3/1). Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat hambat pemulihan ekonomi.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardana melihat, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada awal tahun ini bisa menahan pemulihan ekonomi.

“Mengingat, PPKM yang diterapkan memengaruhi 7 provinsi yang memiliki kontribusi sekitar 60% terhadap ekonomi nasional,” kata Wisnu kepada Kontan.co.id, Rabu (27/1).

Namun, Wisnu yakin tetap ada pemulihan ekonomi yang berlanjut. Apalagi, dengan adanya program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah per 13 Januari 2021.

Baca Juga: Ada pembatasan kegiatan masyarakat, ekonomi kuartal I-2021 bisa di bawah 1%

Hanya saja, optimisme dari distribusi vaksin ini pasti memerlukan waktu sehingga bisa diterima oleh masyarakat sebagai fondasi kepercayaan untuk kembali membelanjakan dananya atau melakukan konsumsi.

Wisnu khawatir, di kuartal I-2021 nanti pertumbuhan ekonomi masih akan berada di zona negatif. Baru, pada kuartal II-2021, pertumbuhan ekonomi berpotensi masuk ke zona positif.

Selanjutnya: Setelah penurunan 5 hari beruntun IHSG, ini saham yang patut dilirik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×