kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan efisiensi belanja barang berdampak pada penerimaan PPN di kuartal IV


Jumat, 22 November 2019 / 18:36 WIB
Kebijakan efisiensi belanja barang berdampak pada penerimaan PPN di kuartal IV
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di area bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (17/10/2019).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belanja barang memberikan kontributor terbesar pada kuartal IV 2019 dibandingkan kuartal sebelumnya. Namun realisasinya diprediksi tidak maksimal karena kebijakan efisiensi pemerintah.

Pasalnya, kebijakan efisiensi ini memengaruhi penerimaan negara yang berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari belanja barang pemerintah. 

Baca Juga: OECD proyeksi pertumbuhan ekonomi global makin rendah hanya 2,9% di 2019

Ketua Bidang Kebijakan Belanja Pusat dan Pembiayaan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo, mengatakan, proses lelang belanja barang dengan tender di kuartal IV-2019 kemungkinan akan lebih efisien yang berdampak pada penghematan belanja barang.

“Proyeksi belanja sampai dengan akhir tahun sekitar 92%-95%, dari sisi belanja barang diperkirakan ada penghematan alamiah akibat efisiensi tender,” kata Wahyu kepada Kontan.co.id, Jumat (22/11).

Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi belanja barang sampai Oktober 2019 mencapai Rp 236,5 triliun atau 68,62% dari target akhir tahun sebesar Rp 344,64 triliun. Tetapi, hanya tumbuh 3,52% year on year (yoy), turun dari realisasi September yang tumbuh 5,18% secara tahunan.

Baca Juga: Masuki musim hujan, Menteri LHK kontrol persemaian penghijauan




TERBARU

[X]
×