kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan efisiensi belanja barang berdampak pada penerimaan PPN di kuartal IV


Jumat, 22 November 2019 / 18:36 WIB
Kebijakan efisiensi belanja barang berdampak pada penerimaan PPN di kuartal IV
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di area bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (17/10/2019).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Dengan proyeksi pemerintah, belanja barang cuma mencapai 92% di akhir tahun, artinya kuartal IV-2019 menyumbang 32,58% dengan proyeksi realisasi sebesar Rp 112,28 triliun.

Jumlah ini lebih rendah ketimbang kuartal IV-2018 yang hanya mencapai Rp 142,24 triliun atau berkontribusi 41,82% dari target belanja barang 2018.

Baca Juga: Jadi masalah lingkungan, pengelolaan sampah harus dipacu

Sehingga, dari sisi penerimaan PPN terhadap belanja barang diprediksi hanya mampu berkontribusi Rp 11,22 triliun pada Oktober-Desember 2019, atau lebih rendah 21,09% dari realisasi periode sama tahun lalu sebanyak Rp 14,22 triliun.

Adapun rencana pemerintah menghemat belanja barang melalui tiga hal. Pertama, penghematan belanja barang operasional dan non operasional mencakup honor, bahan dan alat tulis kantor (ATK), pemeliharaan gedung dan peralatan, perjalanan dinas biasa, konsinyering, paket meeting

Baca Juga: Labuan Bajo jadi destinasi pariwisata superprioritas, belanja APBN kian digenjot

Kedua, penajaman dan sinkronisasi belanja barang yang diserahkan masyarakat atau pemerintah daerah (pemda), baik antar K/L, maupun dengan pemda. Ketiga, mendorong K/L untuk berperan aktif mengimplementasikan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×