kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Keamanan Server PDN Akan Dibuat Berlapis usai Terserang Ransomware


Sabtu, 06 Juli 2024 / 16:45 WIB
Keamanan Server PDN Akan Dibuat Berlapis usai Terserang Ransomware
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memastikan bahwa keamanan server Pusat Data Nasional (PDN) akan ditingkatkan usai serangan ransomware.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya terserang ransomware. Usai kejadian itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto memastikan keamanan server Pusat Data Nasional (PDN) akan dibuat berlapis.

Kelak, PDN yang merupakan pengganti Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang diretas akan dilengkapi kemampuan pencadangan dan pengamanan berlapis.

"Pemerintah saat ini terus meningkatkan kemampuan PDN, pengganti PDNS 2 di Surabaya untuk bisa memiliki kemampuan backup berganda, backup berlapis dengan pengamanan yang baik," ujar Hadi dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (5/7).

Baca Juga: Pemerintah Dinilai Gagal Merespons Serangan Terhadap Pusat Data Nasional

Di sisi lain, Hadi menyebut bahwa layanan PDNS 2 di Surabaya telah kembali normal per 1 Juli 2024. Dengan begitu, masyarakat saat ini bisa menggunakan layanan PDNS tersebut.

"Untuk pelayanan masyarakat yang menggunakan digital per 1 Juli sudah berjalan normal. Pelayanan masyarakat sudah bisa dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Sebagai informasi, Server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami serangan siber Ransomware sejak Kamis (20/06/2024), yang menyebabkan gangguan pada layanan publik di berbagai instansi.

Baca Juga: Pasca PDNS Diretas, Ini Daftar 5 Layanan Publik yang Sudah Pulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×