kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ke KPK, Artha Merish Simbolon bawa dua pengawal


Rabu, 13 November 2013 / 11:51 WIB
Ke KPK, Artha Merish Simbolon bawa dua pengawal
ILUSTRASI. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono?bertemu Mantan PM Inggris Tony Blair untuk membahas persiapan pembangunan IKN, Rabu (1/6).


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktur Utama PT Parna Raya Group Artha Merish Simbolon kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/11). Artha penuhi panggilan KPK untuk bersaksi terkait kasus dugaan suap terkait kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) lingkungan SKK Migas yang telah menjerat Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini.

"Yang bersangkutan menjadi saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, dalam pesan singkat, Rabu (13/11).

Artha Merish tiba di Kantor KPK pada pukul 10.15 WIB dengan mengenakan blazer berwarna cokelat muda dan rambut pirang. Artha, yang datang dengan dikawal dua satpam pribadinya pun enggan berkomentar ketika ditanyai wartawan terkait pemeriksaannya hari ini. Adapun jadwal pemeriksaan Artha Merish hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaannya pada Senin (11/11) kemarin.

Perlu diketahui, T Parna Raya Group adalah sebuah perusahaan perdagangan minyak di Indonesia yang sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, PT Caltex Pacific Indonesia. Perusahaan yang selalu menjadi rekanan SKK Migas ini dipimpin oleh Artha Merish Simbolon.

Artha Merish sendiri merupakan saksi dalam kasus ini yang juga telah dicekal KPK sejak sehari penangkapan Rudi, yaitu pada tanggal 14 Agustus 2013. Artha Merish pun telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin (4/11) lalu. Bahkan KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Parna Raya Group di Menara Imperium pada Rabu (6/11) lalu.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya dan swasta bernama Deviardi pada 13 Agustus lalu.

Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Simon telah menjalani sidang pembacaan dakwaan. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×