kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.406.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.664   19,00   0,11%
  • IDX 8.640   28,41   0,33%
  • KOMPAS100 1.190   5,25   0,44%
  • LQ45 854   4,57   0,54%
  • ISSI 309   2,52   0,82%
  • IDX30 440   2,31   0,53%
  • IDXHIDIV20 513   4,65   0,91%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 140   1,06   0,76%
  • IDXQ30 141   1,14   0,82%

Kayu Asal HTI Bisa Jadi Jaminan Kredit Bank


Jumat, 17 April 2009 / 16:10 WIB
Kayu Asal HTI Bisa Jadi Jaminan Kredit Bank


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Pengusaha Hutan Tanaman Industri (HTI) tidak perlu pusing memikirkan jaminan pinjaman di Bank. Sebab, Departemen Kehutanan sukses membujuk Bank Indonesia (BI) agar kayu asal HTI bisa menjadi jaminan kredit di bank.

Menteri Kehutanan M.S Kaban mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Bank Sentral. "Sudah ada izin dari BI," ujar Kaban di Istana Negara, Jumat (17/4).

Menurut Kaban kayu-kayu yang menjadi jaminan merupakan aset perusahaan pemegang izin HTI. Sebagai aset, kata Kaban tentu saja kayu hasil HTI bisa menjadi jaminan kredit di Bank. "Tegakan kayu hasil HTI adalah aset dan bisa menjadi jaminan selama izin masih berlaku," jelasnya.

Kaban menambahkan tidak ada batasan bank mana saja yang bisa menerima kayu hasil HTI sebagai jaminan pinjaman. "Bukan hanya bank BUMN, bank swasta juga bisa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×