kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kawal klaster baru penyebaran Covid-19, Penerapan PSBB Diperketat


Senin, 04 Mei 2020 / 18:21 WIB
Kawal klaster baru penyebaran Covid-19, Penerapan PSBB Diperketat
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo tiba untuk melantik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Manahan Sitompul kembali dilantik sebagai Hakim MK masa jabatan 2020-2025 setelah masa jabatannya sebagai Hakim MK pada


Reporter: Abdul Basith | Editor: Pratama Guitarra

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelakasanaan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) harus lebih ketat dari yang sebelumnya. Hal ini mengingat, pelaksanaan PSBB dibeberapa wilayah masuk pada tahap perpanjangan yang kedua.

Tercatat ada empat provinsi dan 22 Kapuaten/Kota yang menerapkan PSBB. "Saya ingin memastikan ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference di Istana Bogor, Senin (4/5).

Ada beberapa klaster yang harus dikawal dengan ketat. Misalnya, klaster pekerja migran, klaster jemaat tabligh, klaster goa, klaster rembesan pemudik, dan klaster industri.

Contoh klaster pekerja migran. Jokowi mengatakan terdapat puluhan ribu pekerja migran yang kembali dari luar negeri.

Baca Juga: BPS catat inflasi April 2020 sebesar 0,08%, begini tanggapan ekonom

Pengawasan kepulangan pekerja migran harus menjadi perhatian. Hal itu agar tidak terjadi penularan kasus baru yang dapat memicu gelombang kedua Covid-19.

"Laporan yang saya terima sudah 89.000 yang sudah kembali dan mungkin akan bertambah 16.000, ini perlu ditangani," terang Jokowi.

Klaster industri juga perlu menjadi perhatian mengingat sebelumnya terdapat penularan di pabrik. Jokowi meminta industri yang mendapat izin operasi diperiksa untuk menerapkan protokol kesehatan.

Adapun daerah juga perlu memiliki target yang terukur dalam penerapan PSBB. Termasuk dalam melacak penularan yang terjadi dengan menjaring kasus positif.

Baca Juga: Update corona Jakarta: Kasus baru turun, positif 4.472, sembuh 650, meninggal 412

Misalnya, mengetahui berapa jumlah pengujian sampel yang sudah dilakukan, tes PCR yang telah dilakukan. "Apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan, berapa yang telah ditracing setiap hari betul-betul ini harus dikerjakan," ungkapnya.

Isolasi yang ketat juga perlu diterapkan oleh pemerintah. Pasalnya saat ini ditemukan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih beraktifitas bahkan pasien yang positif Covid-19 pun bisa kabur dari rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×