kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Kata Jusuf Kalla soal pertemuan SBY dan Prabowo


Jumat, 28 Juli 2017 / 18:29 WIB
Kata Jusuf Kalla soal pertemuan SBY dan Prabowo


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7) malam.

Menurut Kalla, pertemuan untuk mencari dukungan merupakan hal yang biasa dilakukan oleh para politisi.

"Semua politisi itu selalu mencari dukungan. Semua politisi itu bertemu mencari teman, mencari apalah," ujar Kalla, di Universitas Muhammadyah Makassar, Jumat (28/7).

Namun, Kalla enggan menanggapi saat ditanya oleh wartawan mengenai pernyataan SBY terkait pengawasan terhadap kekuasan agar tidak melampaui batas atau abuse of power.

Politisi Partai Golkar itu meminta wartawan bertanya maksud dari pernyataan itu ke SBY.

"Ya itu nanti tanyakan lagi ke Pak SBY, saya tidak ada pendapat," kata dia.

Dalam pertemuan SBY-Prabowo kemarin malam, kedua petinggi partai itu sepakat untuk bekerja sama mengawasi penguasa agar tidak melampaui batas.

"Saya harus sampaikan bahwa power must not go uncheck. Saya ulangi sekali lagi. Power must not go uncheck," kata SBY, usai pertemuan tertutup dengan Prabowo di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/).

"Artinya apa, kita, kami, harus memastikan bahwa penggunaan kekuasaan oleh para pemegang kekuasaan itu tidak melampui batas, sehingga cross the line (melewati batas), sehingga masuk yang disebut abuse of power (penyimpangan kekuasaan)," ujar Presiden keenam RI itu. (Kristian Erdianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×