kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Kata Jokowi perihal rencana fasilitas zakat PNS


Jumat, 09 Februari 2018 / 22:53 WIB
Kata Jokowi perihal rencana fasilitas zakat PNS
ILUSTRASI. Presiden serahkan sertifikat tanah wakaf di Sumbar


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - PADANG. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar media tidak membuat polemik mengenai rencana fasilitasi zakat kepada aparatur sipil negara (ASN).

"Belum ada keputusannya, jadi jangan di polemikkan. Belum ada keputusan apa-apa kok," kata Presiden ditemui di Jalan Bypass Padang KM 0 usai meresmikan tol Padang-Pekanbaru tahap 1 pada Jumat (9/2).

Sebelumnya telah diselenggarakan Rapat Pleno Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Kantor Presiden.

Dalam pembukaan rapat itu, Presiden Jokowi meminta reformasi pembenahan pengelolaan zakat dan wakaf serta industri keuangan syariah agar dapat mendukung program pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menjelaskan pemerintah berencana mengeluarkan payung hukum tentang fasilitasi zakat kepada aparatur sipil negara.

Payung hukum tersebut itu akan mengatur regulasi tentang pegawai negeri sipil (PNS) yang beragama Islam untuk ditawarkan pengurangan gaji atau pendapatannya sebesar 2,5% bagi zakat tanpa paksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×