kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Kata Jokowi perihal rencana fasilitas zakat PNS


Jumat, 09 Februari 2018 / 22:53 WIB
Kata Jokowi perihal rencana fasilitas zakat PNS
ILUSTRASI. Presiden serahkan sertifikat tanah wakaf di Sumbar


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - PADANG. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar media tidak membuat polemik mengenai rencana fasilitasi zakat kepada aparatur sipil negara (ASN).

"Belum ada keputusannya, jadi jangan di polemikkan. Belum ada keputusan apa-apa kok," kata Presiden ditemui di Jalan Bypass Padang KM 0 usai meresmikan tol Padang-Pekanbaru tahap 1 pada Jumat (9/2).

Sebelumnya telah diselenggarakan Rapat Pleno Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Kantor Presiden.

Dalam pembukaan rapat itu, Presiden Jokowi meminta reformasi pembenahan pengelolaan zakat dan wakaf serta industri keuangan syariah agar dapat mendukung program pengentasan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menjelaskan pemerintah berencana mengeluarkan payung hukum tentang fasilitasi zakat kepada aparatur sipil negara.

Payung hukum tersebut itu akan mengatur regulasi tentang pegawai negeri sipil (PNS) yang beragama Islam untuk ditawarkan pengurangan gaji atau pendapatannya sebesar 2,5% bagi zakat tanpa paksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×