kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Kata Ahok atas kesaksian Novel dan Gus Joy


Selasa, 03 Januari 2017 / 22:38 WIB
Kata Ahok atas kesaksian Novel dan Gus Joy


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pada Selasa (3/1), majelis hakim persidangan kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendengarkan keterangan dari para saksi. Dari yang rencananya dihadirkan 6 saksi, hanya 4 saja yang bisa didengarkan keterangannya.

Ketika mengomentari jalannya persidangan, gubernur Jakarta non-aktif ini menyayangkan bahwa yang menjadi penjelasan saksi hanya penggalan selama 13 detik. Padahal video yang diunggah berdurasi sekitar 1 jam 40 menit.

Ahok pun mengklaim selama di sana ia tidak berkampanye tetapi membicarakan program budidaya ikan kerapu."Di sana saya juga membuka 3 termin pertanyaan," tuturnya.

Selain itu, pria asal Belitung ini juga mengatakan bahwa ada saksi yang memberikan keterangan palsu. Dua nama yang disebut ialah Novel Chaidir Hasan alias Novel Bamukmin dan Gus Joy Setiawan.

Gus Joy disebut mengaku-ngaku sebagai advokat padahal ternyata belum pernah disumpah sebagai advokat. “Padahal kalau memberi keterangan palsu bisa dipidana 7 tahun," kata Ahok usai sidang.

Sementara soal keterangan Habib Novel, Ahok menuturkan daftar riwayat hidup yang ditulis Novel berbeda dengan keterangan, di antaranya alamat kantor yang sebenarnya berlokasi di Depok tapi ditulis di Jakarta.

Selain itu, dalam riwayat pekerjaan, tertulis pernah bekerja di Fitsa Hats pada tahun 1992-1995, padahal yang dimaksud ialah Pizza Hut. "Dia (Habib Novel) juga menuduh saya membunuh dua anak buahnya. Dan dia menuduh saya merekayasa memenjarakan dia," tambah Ahok.

Ahok juga menceritakan, dalam persidangan Novel mengaku di telepon dan di-SMS warga Pulau Seribu, bahwa Ahok melakukan penodaan agama. Namun data panggilan dan SMS tersebut sudah dihapus.

"Maka saya akan mengajukan kepada kepolisian untuk meminta bukti dari provider tanggal 27 September sore ada berapa orang yang telepon dari pulau seribu menelepon ke teleponnya Habib Novel," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×