kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.925   4,00   0,02%
  • IDX 7.199   92,36   1,30%
  • KOMPAS100 997   18,84   1,93%
  • LQ45 735   12,20   1,69%
  • ISSI 254   5,52   2,22%
  • IDX30 400   7,10   1,81%
  • IDXHIDIV20 501   11,85   2,43%
  • IDX80 112   2,10   1,91%
  • IDXV30 136   1,72   1,28%
  • IDXQ30 130   3,03   2,38%

Pengamanan sidang Ahok dibagi dalam 4 ring


Selasa, 03 Januari 2017 / 06:37 WIB
Pengamanan sidang Ahok dibagi dalam 4 ring


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Aparat kepolisian telah menyiapkan rencana pengamanan sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sidang keempat itu sendiri akan diselenggarakan di Hall D Audiotorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, ada 2.500 personel kepolisian yang disiagakan.

Personel tersebut merupakan gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Tapi di luar itu cukup banyak, hanya tidak bisa saya jelaskan. Karena masuk dalam sistem keamanan. Tapi yang insert ada banyak terbagi dalam 4 ring," ujarnya di Audiotorium Kementan, Jakarta Selatan, Senin (2/1) malam.

Iwan menambahkan, pola pengamanan tersebut untuk mengantisipasi sejumlah ancaman yang terjadi.

Hal tersebut untuk memastikan kelancaran persidangan yang diperkirakan akan menyita perhatian publik.

"Sistem pengamanan sudah dibuat semaksimal mungkin. Dari eskalasi ringan, dari ketidaktertiban dan sampai eskalasi tinggi sudah kita antisipasi," ucap dia.

Iwan pun memastikan, jalannya sidang Ahok tidak akan mengganggu aktivitas pegawai Kementan. Aktivitas para pegawai akan berjalan normal seperti hari biasanya.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta menambahkan, 4 ring pengamana tersebut terdiri dari, ring 1 di ruangan persidangan, ring 2 pelataran Kementan, ring 3 area jalan raya yang melintasi Kementan, dan ring 4 merupakan jalan-jalan yang menuju Kementan.

Rencananya, agenda sidang besok adalah pemeriksaan saksi-saksi. Sidang tersebut akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Adapun Ahok telah didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Jaksa menilai Ahok telah melakukaan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam. (Akhdi Martin Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×