kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Novel akui mencari cara hentikan Ahok ikut pilkada


Selasa, 03 Januari 2017 / 16:57 WIB
Novel akui mencari cara hentikan Ahok ikut pilkada


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Novel membenarkan dirinya ditanya pihak pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal afiliasi politik.

Pertanyaan itu ditanyakan tim pengacara Ahok dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Menurut Novel, ia membantah bahwa dirinya berafiliasi dengan partai politik calon tertentu pada Pilkada DKI.

"Saya ini enggak ngerti politik, saya bukan orang partai politik. Coba Anda cek, saya enggak terlibat dukung-mendukung partai mana pun," kata Novel, usai bersaksi dalam sidang tersebut.

Novel malah menyinggung soal Ahok yang dinilainya menyerang agama Islam dalam kegiatan Partai Nasdem pada 21 September. Novel menyebut ada unsur SARA dan menyerang agama yang dilakukan oleh Ahok.

Karenanya, ia mengaku berkonsultasi dengan pihak tertentu yang paham mengenai Pilkada, bagaimana caranya menghentikan calon yang membawa-bawa masalah SARA pada Pilkada.

"Bagimana caranya untuk menghentikan seorang calon ini yang membawa-bawa SARA menyerang agama," ujar Novel.

Novel menambahkan, ia juga ditanya soal siapa Habiburokhman di Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Novel menyebut nama Ketua ACTA adalah Krist Ibnu, dan Habiburokhman menjabat sebagai dewan pembina. Namun, ia mengaku tidak tahu afiliasi politik kedua tokoh itu.

"Afiliasi ke mana, saya bilang enggak tahu karena sampai saat ini saya juga enggak jelas mendukung atau tidak mendukungnya," ujar Novel.

Hakim, kata Novel, sempat meminta penjelasan apakah dirinya punya kepentingan lain dalam perkara dugaan penistaan agama ini.

"Tidak ada, saya hanya ngerti hukum penistaan agama, khusus berkutat pada Al Maidah. Tafsir pun saya enggak mau berkutat masalah penafsiran, itu bukan kapasitas saya. (Itu) kapasitas ulama," ujar Novel. (Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×