kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Kasus PT AMU, Kejagung cecar 2 orang saksi dari Askrindo


Rabu, 13 Oktober 2021 / 18:24 WIB
ILUSTRASI. Kantor Pusat PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezee Simanjuntak mengungkapkan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain, ETK selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

Baca Juga: Askrindo raih penghargaan The Best Brand Image pada Indonesia BUMN Awards 2021

Selain itu, SZ selaku Mantan Direktur Teknik PT. Asuransi Kredit Indonesia (Persero), diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU)," kata Leonard dalam siaran pers, Rabu (13/10).

Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Baca Juga: Kejagung periksa 4 orang saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan Askrindo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×