kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Penyelewengan Dana ACT, Bareskrim Gelar Perkara Pekan Depan


Sabtu, 23 Juli 2022 / 17:06 WIB
Kasus Penyelewengan Dana ACT, Bareskrim Gelar Perkara Pekan Depan
ILUSTRASI. Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan gelar perkara akan digelar minggu depan. "Direncanakan minggu depan," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Adapun gelar perkara dilakukan sebelum penyidik menetapkan tersangka. Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 11 Juli 2022.

Baca Juga: Prahara Penyimpangan ACT

Menurut Whisnu, nantinya dalam gelar perkara akan dihadiri oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) serta pihak dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Pengawas Penyidikan (Wassidik), hingga Divisi Hukum (Divkum). "Dihadiri oleh Propam, Wasidik, Irwasum dan Divkum," ujarnya.

Selama proses penyelidikan dan penyidikan, Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya mantan Presiden sekaligus pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT yang menjabat saat ini, Ibnu Khajar.

Ahyudin dan Ibnu banyak ditanya soal struktur, tugas dan tanggung jawab, hingga proses penggajian di ACT. Pihak kepolisian sebelumnya menduga adanya dugaan bahwa ACT menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan dugaan penyalahgunaan itu diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga: Baznas Tegaskan ACT Bukan Lembaga Amil Zakat

Selain itu, polisi juga menduga 10-20 persen dana sosial yang dikelola ACT digunakan untuk menggaji karyawan. Bahkan, ACT diduga melakukan pencucian uang melalui perusahaan cangkang.

Adapun dugaan penyelewengan ini awalnya mencuat setelah Majalah Tempo membuat laporan jurnalistik yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".

Salah satu yang diungkapkan terkait sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional para petinggi di ACT yang berlebihan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Bakal Gelar Perkara Kasus ACT Pekan Depan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×