kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Novel Baswedan masih gelap gulita


Sabtu, 20 Mei 2017 / 09:35 WIB
Kasus Novel Baswedan masih gelap gulita


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Polri belum berhasil menangkap pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Peristiwa terjadi pada 11 April 2017, usai Novel shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta. Pelaku diduga dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor.

Akibatnya, mata kiri Novel cedera dan sulit melihat. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan di Singapura.

Dengan menggunakan teori induktif, polisi berangkat dari petunjuk di tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi untuk menjerat pelaku.

Setidaknya sudah tiga kali Polda Metro Jaya mengamankan orang-orang yang dicurigai berkaitan dengan kasus tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tak ada satupun dari mereka terlibat dalam peristiwa itu.

Petunjuk foto

Titik terang pertama muncul saat penyidik mendapatkan petunjuk dari foto-foto yang diambil tetangga Novel.

Dalam gambar tersebut, tertangkap sosok dua orang yang dianggap mencurigakan.

Setelah ditelusuri, keduanya diketahui bernama Muklis dan Hasan. Polisi pun mengamankan keduanya dan dilakukan pemeriksaan.

Namun, kemudian mereka dilepaskan polisi karena tidak terbukti sebagai penyiram air keras ke wajah Novel.

Mereka dianggap punya alibi yang kuat saat kejadian. Saat itu, Muklis dan Hasan tidak berada di Jakarta. Hasan berada di Malang, Jawa Timur, pada 6-13 April.

Sementara Muklis berada di Tambun, Bekasi.

Kedua orang tersebut mengaku berprofesi sebagai "Mata Elang" dan informan polisi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Polisi kemudian memeriksa Novel di Singapura setelah keadaannya berangsur membaik. Novel kemudian menyerahkan foto orang yang dia curigai sebagai penyerangnya.

Kemudian diketahui orang tersebut berinisial AL. Namun, tidak diketahui dari mana Novel mendapatkan foto AL dan menduga bahwa dia lah pelakunya.

Akhirnya, AL juga diamankan polisi dan diperiksa secara intensif. Namun, setelah diperiksa, lagi-lagi polisi belum mempunyai cukup bukti untuk memastikan AL sebagai pelaku.

Ternyata, AL masih kerabat Hasan dan Muklis, dua orang yang sempat diamankan sebelumnya.

Pelajari motif

Setelah bukti-bukti yang diperoleh dari TKP dan keterangan saksi dianggap tidak cukup, maka polisi mempelajari kemungkinan motif pelaku penyerangan.

Penyidik mengurut kasus-kasus yang pernah ditangani Novel atau masalah pribadinya, apakah ada potensi pihak yang sakit hati sehingga berniat balas dendam.

Hingga akhirnya polisi menemukan video Niko Panji Tirtayasa alias Miko yang viral di media sosial.

Di video tersebut, Miko mengaku dipaksa Novel selaku penyidik untuk memberi kesaksian palsu dalam pemeriksaan di KPK.

Dari pengakuan itu, polisi menganggap Nico berpotensi menjadi pelaku penyiraman karena motif dendam.

Namun, setelah diperiksa selama beberapa hari, Miko tidak terbukti terlibat dalam penyiraman Novel.

Alibinya kuat, didukung oleh bukti-bukti serta keterangan pihak keluarga bahwa dia tidak berada di lokasi saat kejadian. Lagi-lagi, Polri gagal unjuk gigi.

Bukti minim

Penanganan kasus di kepolisian tidak bisa dibandingkan "apple to apple" karena beberapa di antaranya punya tingkat kesulitan yang lebih tinggi. Salah satunya kasus Novel.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, barang bukti yang didapatkan di lapangan tidak cukup mendukung untuk mengungkap siapa pelakunya.

Penangkapan keempat orang tersebut, kata dia, justru menunjukkan keseriusan Polri untuk terus mengejar pelaku berbekal petunjuk sekecil apapun.

"Mengamankan orang yang dicurigai, kemudian diperiksa intensif, cek alibi apakah yang dia bilang benar, waktunya, lokasi dia, dikonfirmasi keterangannya dengan keluarga. Sampai sekarang faktanya memang belum ada," kata Martinus.

Martinus meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang berjalan. Ia memastikan pihaknya terus bekerja keras mengusut perkara ini hingga tuntas.

Martinus juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian.

"Masyarakat yang memiliki informasi terkait ini, silakan disalurkan. Jangan disimpan. Bantu polisi ungkap kasus ini," kata dia. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×