CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.600.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa 3 Saksi


Senin, 01 April 2024 / 19:26 WIB
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa 3 Saksi
ILUSTRASI. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). Tribunnews/Jeprima


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tiga saksi yang diperiksa berinisial RBS selaku pihak swasta, AT selaku Staf Legal and Compliance PT Timah Tbk, dan CS selaku Kepala Cabang PT Dolarindo Intravalas Primatama.

"Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama tersangka TN alias AN dkk," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/4).

Baca Juga: Inilah Profil & Peran Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Tersangka Dugaan Korupsi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×