kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Gayus tak halangi polisi dapat remunerasi


Jumat, 12 November 2010 / 11:56 WIB
Kasus Gayus tak halangi polisi dapat remunerasi
ILUSTRASI. Otto Hasibuan


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Terbongkarnya kasus Gayus HP Tambunan tak akan menghentikan pemberian remunerasi bagi polisi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan, polisi akan mendapatkan tambahan pendapatan melalui insentif kinerja yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan beralasan proses reformasi birokrasi di Kepolisian sudah berproses sejak lama sebelum kasus Gayus terjadi. "Kami akan jalan terus. Penghentian perlu pertimbangan khusus dari Kapolri," ujar mantan Gubernur Sulawesi Utara ini, Jumat (12/11).

Mangindaan menambahkan, polisi sudah menjalankan beberapa persyaratan reformasi birokrasi seperti program quick wins. Dalam melaksanakan program ini, dia bilang seluruh Kepala Polda di Indonesia sudah menandatangani kontrak kerja reformasi birokrasi. Program reformasi birokrasi Polri ini dibagi menjadi empat bagian yakni quick responses atau layanan reaksi cepat, transparansi rekrutmen personel Polri, transparansi penyidikan, dan layanan cepat.

Catatan saja, kasus Gayus merupakan pukulan telak bagi polisi yang tengah melakukan reformasi birokrasi. Kasus ini mencoreng wajah polisi karena Gayus telah menyuap sembilan penjaga rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok agar bisa keluar dari tahanan.

Mabes Polri sendiri telah menetapkan sembilan polisi tersebut sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan, sembilan polisi itu menerima suap dari Gayus. Besarannya bervariasi ada Rp 5 juta namun ada juga yang mendapatkan Rp 50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×