kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus dugaan korupsi Jiwasraya, hari ini Kejagung periksa lima saksi


Selasa, 07 Januari 2020 / 08:05 WIB
Kasus dugaan korupsi Jiwasraya, hari ini Kejagung periksa lima saksi
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Satu saksi lainnya adalah Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro. Benny seharusnya diperiksa pada Selasa (31/12/2019) lalu. Namun, mantan Komisaris Utama PT Hanson ini tak bisa hadir karena sedang sakit. 

Sebelumnya, Jumat (27/12), Kejagung memeriksa mantan Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam. Kemudian, Senin (30/12), mereka memeriksa tiga orang yaitu mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan, dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosep Chandra.

Dalam kasus ini, Kejagung telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta. Ke-10 orang yang dicekal terdiri dari HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS. 

Baca Juga: Benny Tjokro membantah terlibat dalam kasus Jiwasraya

Dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019. Tim penyidik pun sudah memeriksa 89 saksi. Kendati demikian, Kejagung belum menetapkan satu pun seorang tersangka.  

Kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang mereka janjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana. Hexana Tri Sasongko, Direktur Utama Jiwasraya, mengungkapkan hal itu. 

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12).

Penulis: Devina Halim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam 3 Hari ke Depan, Kejagung Berencana Panggil 17 Saksi Kasus Jiwasraya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×