kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Kasus Covid-19 Naik Lagi, APPBI Yakin Penjualan Ritel Tetap Tumbuh


Jumat, 28 April 2023 / 18:55 WIB
Kasus Covid-19 Naik Lagi, APPBI Yakin Penjualan Ritel Tetap Tumbuh
ILUSTRASI. Suasana sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (9/2/2022). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meyakini peningkatan kasus Covid-19 tak akan mengganggu penjualan ritel.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meyakini peningkatan kasus Covid-19 tak akan mengganggu penjualan ritel. Satgas Covid-19 mencatat hingga Kamis (27/4), ada 1.879 kasus baru. Dengan demikian, total ada 6.769.005 kasus positif.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menilai saat ini masyarakat sudah memiliki pengalaman dalam menghadapi Covid-19. Dia juga menganggap masyarakat sudah terbiasa dengan berbagai prosedur protokol Covid-19 sehingga dirasa tak akan mengganggu mobilitas.

"Demikian juga dengan tingkat kekebalan terhadap Covid-19 yang sudah jauh lebih baik daripada 3 tahun yang lalu saat pandemi Covid-19 mulai merebak," ucap dia kepada Kontan.co.id, Jumat (28/4).

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 28 April 2023: Tambah 2.067 Kasus Baru, Meninggal 37

Oleh karena itu, Alphonzus mengatakan berdasarkan kondisi tersebut, diharapkan Covid-19 dapat tetap terkendali dan tak berdampak besar terhadap penjualan ritel.

Alhasil, dia menyampaikan pusat perbelanjaan masih tetap optimistis rata-rata tingkat kunjungan tahun 2023 ini akan melebihi 100% jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×