Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta level PPKM dievaluasi. Hal ini seiring dengan melonjaknya penambahan kasus baru Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 3 Februari pukul 12.00 WIB, ada tambahan kasus Covid-19 sebanyak 27.197 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
“Saya juga telah memerintahkan Menko Marinves selaku koordinator PPKM Jawa Bali dan Menko Perekonomian selaku koordinator PPKM luar Jawa Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM,” ucap Jokowi dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2).
Jokowi meminta Gubernur, Bupati dan jajaran pemerintah daerah dengan dibantu TNI dan polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat.
Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Hipmi Sebut Ekonomi Indonesia Sudah Lebih Tangguh
Selain itu, Jokowi meminta masyarakat untuk segera vaksinasi bagi yang belum divaksin Covid-19. Serta menyegerakan vaksinasi booster bagi masyarakat yang telah mendapat vaksinasi dosis lengkap dan sudah waktunya menerima booster.
“Saya ingatkan agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian covid 19 tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan kurangi aktivitas yang tidak perlu,” ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah dengan kesiapan – kesiapan yang sudah jauh lebih baik dibanding tahun lalu. Baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, tempat isolasi maupun tenaga kesehatan.
“Dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali. Untuk itu saya minta bapak ibu dan saudara-saudara semuanya untuk tetap tenang,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Pemerintah Setujui PTM 50% di Wilayah PPKM Level 2
Jokowi menyebut, tingkat penularan varian omicron tinggi namun tingkat fatalitasnya lebih rendah dibanding varian delta. Hal ini bisa terlihat dari kasus Covid-19 di beberapa negara dimana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah.
Hal ini juga termasuk di Indonesia. Meskipun kasusnya melonjak tinggi namun tingkat keterisian di rumah sakit masih terkendali.
“Perlu saya sampaikan bahwa varian omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit, pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin dan segera tes kembali setelah 5 hari,” ucap Jokowi.
Baca Juga: Berlaku, Jabodetabek & Daerah Lain PPKM Level 2 Boleh PTM Terbatas & Sekolah Online
Dihubungi secara terpisah, Ketua Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Ajib Hamdani mengatakan, dalam kondisi melonjaknya tingkat penularan covid-19, maka penanganan kesehatan menjadi prioritas, dan ekonomi tersubordinasi oleh kepentingan kesehatan ini.
“Ekonomi hanya akan bisa mengikuti perkembangan kesehatan. Sementara ekonomi bergantung pada bagaimana kesehatan terjaga dengan baik,” ujar Ajib saat dihubungi, Kamis (3/2).
Terkait wacana penerapan PPKM level 3, Ajib mengatakan, pelaku usaha akan mematuhi aturan dari pemerintah. “Karena dengan penerapan PPKM level 3, mau tidak mau dunia usaha harus mematuhinya, tidak ada ruang tawar-menawar disini,” ucap Ajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News