kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kartu Prakerja gelombang 17 segera dibuka, simak syaratnya agar lolos seleksi


Selasa, 11 Mei 2021 / 04:17 WIB
Kartu Prakerja gelombang 17 segera dibuka, simak syaratnya agar lolos seleksi
ILUSTRASI. embukaan gelombang 17 ini dilakukan usai Project Management Office (PMO) menghitung kuota peserta yang hangus pada gelombang 12-16 Kartu Prakerja. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kartu Prakerja gelombang ke-17 akan segera dibuka pemerintah. Pembukaan gelombang 17 ini dilakukan usai Project Management Office (PMO) menghitung kuota peserta yang hangus pada gelombang 12-16 Kartu Prakerja. 

Memang, pembukaan gelombang 17 ini sebagai pengganti status kepesertaan gelombang 12-16 yang hangus. Hangusnya kepesertaan disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya tidak membeli pelatihan pertama hingga tenggat waktu yang ditentukan. 

Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, kuota gelombang 17 sebanyak 44.000 orang, yang sebelumnya berasal dari dicabutnya kepesertaan. 

"Ada 44.000 kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16, masuk dalam gelombang tambahan," kata Louisa Tahutu, Senin (10/5/2021). 

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 segera dibuka, berapa kuotanya?

Louisa pun menyatakan, cara pendaftaran gelombang ke-17 sama seperti pendaftaran gelombang-gelombang sebelumnya. Dia bilang, gelombang ke-17 merupakan gelombang terakhir pendaftaran Kartu Prakerja di semester I-2021. 

Lalu, apa saja syarat agar lolos seleksi Kartu Prakerja? 

Agar lolos seleksi, kamu harus Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas, termasuk mereka yang masih bekerja ataupun tidak bekerja, kena PHK, bahkan baru lulus kuliah. 

Beberapa waktu lalu Louisa menyebut, lolos atau tidaknya pendaftar tergantung dari hasil penyaringan. Setidaknya kata dia, ada dua verifikasi yang dilalui sebelum peserta dinyatakan lolos. 

Baca Juga: Bersiap! Kartu Prakerja gelombang 17 bakal dibuka, tersedia kuota untuk 44.000 orang

Verifikasi pertama adalah verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK dengan data di Dukcapil. NIK yang tidak terdaftar otomatis gugur. 




TERBARU

[X]
×