kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Karpet merah bagi investor asing ditambah


Selasa, 20 Juni 2017 / 18:13 WIB
Karpet merah bagi investor asing ditambah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah membentangkan karpet merah bagi para investor asing. Langkah ini akan dilakukan dengan kembali merevisi Peraturan Presiden tentang Daftar Bidang Usaha yang tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, keputusan untuk kembali merevisi Perpres tersebut diputuskan dalam Rapat tentang Kemudahan Investasi yang dilakukan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (20/6).

Pembahasan detail atas revisi tersebut akan dioorganisir oleh Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.

Darmin mengatakan, ada banyak poin dalam Perpres yang akan direvisi. "Kalau disuruh mengingat-ingat tidak bisa," katanya di Komplek Istana, Selasa (20/6).

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, revisi dilakukan karena selama ini Presiden Jokowi menganggap, walau pemerintah gencar menggenjot investasi, termasuk asing, namun realisasi yang didapat tidak semua sesuai harapan. Presiden masih merasa arus investasi asing yang masuk kalah dibanding dengan investor asing yang merealisasikan investasinya di negara tetangga.

"Lalu tadi dicari penyebabnya kenapa tidak terjadi realisasi, masalahnya ternyata banyak, salah satunya ya itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×