Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Setelah target penerimaan cukai pertama kalinya meleset pada tahun lalu, pemerintah meyakni target penerimaan cukai pada tahun ini akan tercapai. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) pun siap mengejar tambahan target penerimaan cukai yang diusulkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2016.
Dalam RAPBN-P pemerintah mengusulkan adanya tambahan target penerimaan cukai tahun ini sebesar Rp 1,7 triliun dari anggaran dalam APBN tahun ini sebesar Rp 146,4 triliun. Dengan demikian, target penerimaan cukai yang diusulkan sebesar Rp 148,1 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi mengatakan, kenaikan target penerimaan tersebut akan dipenuhi oleh kenaikan tarif cukai tembakau rata-rata 11% yang berlaku pada awal tahun ini. Di sisi lain, ia mengakui bahwa produksi serta konsumsi tembakau tahun ini relatif stabil dibandingkan dengan tahun lalu.
Namun, pihaknya masih optimistis karena pihaknya juga akan melanjutkan penindakan barang-barang ilegal yang harusnya dikenakan cukai atau bea masuk. "Dari tiga kombinasi ini mudah-mudahan ini bisa tercapai," kata Heru, Senin (6/6).
Heru juga mengatakan, target penerimaan tahun ini akan disumbang dari barang kena cukai baru. Pihaknya telah menghitung, potensi penerimaan cukai dari barang kena cukai baru tersebut sebesar Rp 1 triliun. Potensi tersebut telah dimasukkan dalam tambahan target penerimaan cukai yang diusulkan dalam RAPBN-P.
Untuk diketahui, tahun lalu merupakan kali pertama sejak 2006 silam penerimaan cukai tak melebih target. Per 31 Desember 2015, penerimaan cukai hanya tercatat sebesar Rp 144,6 triliun atau 99,2% dari target.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News