Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo berjanji akan segera mempublikasikan siapa saja perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran pembakaran hutan di Provinsi Riau.
Saat ini, tim dari kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan hasilnya masih belum rampung."Saat ini kami masih melakukan penyelidikan kebakaran hutan di Riau. Nanti akan disampaikan setelah ada hasilnya," ujar Timur di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Selasa (25/6).
Sementara, untuk semua persoalan teknis pengelolaan kebakaran hutan di Riau, diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepolisian juga menyerahkan semua koreksi masalah penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan Polri ke BNPB. "Jadi intinya, semua masuk dalam proses penyelidikan. Nanti tunggu laporan resmi dari BNPB," tutur Timur.
Dalam proses penyelidikan tersebut, lanjut Timur, sudah ada ketentuannya. Mulai dari awal titik api berasal dan bagaimana hasilnya. Proses penyelidikan dilakukan secara bersamaan, yakni pemadaman dan faktor penyebab kebakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News