kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kapolri janji ungkap pelaku pembakaran hutan Riau


Selasa, 25 Juni 2013 / 14:27 WIB
Kapolri janji ungkap pelaku pembakaran hutan Riau
ILUSTRASI. Pekerja memanen tandan buah segar kelapa sawit saat panen di Desa Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo berjanji akan segera mempublikasikan siapa saja perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran pembakaran hutan di Provinsi Riau.

Saat ini, tim dari kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan hasilnya masih belum rampung."Saat ini kami masih melakukan penyelidikan kebakaran hutan di Riau. Nanti akan disampaikan setelah ada hasilnya," ujar Timur di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Selasa (25/6). 

Sementara, untuk semua persoalan teknis pengelolaan kebakaran hutan di Riau,  diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepolisian juga menyerahkan semua koreksi masalah penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan Polri ke BNPB. "Jadi intinya, semua masuk dalam proses penyelidikan. Nanti tunggu laporan resmi dari BNPB," tutur Timur.

Dalam proses penyelidikan tersebut, lanjut Timur, sudah ada ketentuannya. Mulai dari awal titik api berasal dan bagaimana hasilnya. Proses penyelidikan dilakukan secara bersamaan, yakni pemadaman dan faktor penyebab kebakaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×