kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ada hujan buatan, maskapai diminta hindari Riau


Selasa, 25 Juni 2013 / 08:53 WIB
Ada hujan buatan, maskapai diminta hindari Riau
ILUSTRASI. Logo Citi. REUTERS/Athit Perawongmetha/File Photo


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengeluarkan Notice to Airmen (NOTAM) Office mengenai peringatan pengadaan hujan buatan.

Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan udara menjelaskan, Notem Office bernomor WRRR.80899/13 per tanggal 23 Juni 2013 tersebut berisi mengenai pemberitahuan bahwa akan ada pembuatan hujan di wilayah udara lalu lintas Pekanbaru, Riau.

Bambang juga merinci, pembuatan hujan tersebut akan dilakukan mulai tanggal 24 hingga 30 Juni 2013 pada jam 01.00 hingga 09.00 Cordinated Universal Time (UTC) atau setara dengan pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB.

"Diharapkan, perusahaan penerbangan dapat mengindari wilayah tersebut," kata Bambang, di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (24/6). Adapun maskapai yang ingin melewati wilayah tersebut, kata Bambang harus mendapatkan izin dari pihak Air Traffic Control (ATC) karena hal ini memang di bawah kendali ATC.

Pengadaan hujan buatan tersebut merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Riau. Bencana tersebut juga mengakibatkan tersebarnya asap hingga negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×