kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kantornya dilanda banjir, Bea Cukai tetap layani pita cukai hingga Rp 1,2 triliun


Selasa, 25 Februari 2020 / 14:12 WIB
Kantornya dilanda banjir, Bea Cukai tetap layani pita cukai hingga Rp 1,2 triliun
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Suryo utomo (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) dan Dirjen Perimbangan keuangan Astera Primanto Bhakti (kanan) memberi keterangan terkait informasi perpajakan di Jakarta, Selasa (11/02).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKATA. Banjir yang melanda DKI Jakarta hari ini, Selasa (25/2) telah menggenang sejumlah kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Banjir terdalam berada di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur.

Kedalaman banjir di sana bahkan hingga lutut orang dewasa.  Kendati demikian, Bea Cukai masih bisa memungut pita cukai untuk rokok sebesar Rp 1,2 triliun. 

Baca Juga: Masih dikaji, Kemenkeu perkirakan penerimaan cukai minuman berpemanis Rp 6,25 triliun

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, biar banjir melanda, tim Bea Cukai tidak lumpuh. Seluruh aktifitas Bea Cukai dipastikan berjalan mengingat cukai merupakan penerimaan terbanyak kedua Indonesia setelah penerimaan pajak.

“Kami tetap melayani pengambilan pita cukai untuk rokok selama dua hari ini, walau kena banjir dan listrik padam,” kata Nirwala kepada Kontan.co.id, Selasa (25/2). 

Baca Juga: Pengamat dukung ekstensifikasi cukai untuk kendalikan konsumsi

Nirwala menerangkan, sejak kemarin, Senin (24/2) hingga hari ini, Selasa (25/2) pukul 11.00 WIB, Bea Cukai sudah melayani pengambilan pita cukai untuk cukai hasil tembakau (CHT) hingga Rp 1,2 triliun.  

Nirwala menegaskan di kala balada banjir datang, konstitusi pelayanan pita cukai tidak boleh terganggu. Alasannya,  elastisitas substitusi antar merek rokok sangat tinggi. 

Baca Juga: Bea Cukai fasilitasi pelaku industri untuk tingkatkan ekspor melalui Kawasan Berikat

Setali tiga uang, kekhawatirannya konsumen akan ganti merek, bila rokok yang biasa dikonsumsi tidak ada di pasar. “Bahkan cuma satu hari akan mengganggu,” ujar Nirwala. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×