kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Kantornya dilanda banjir, Bea Cukai tetap layani pita cukai hingga Rp 1,2 triliun


Selasa, 25 Februari 2020 / 14:12 WIB
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Suryo utomo (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) dan Dirjen Perimbangan keuangan Astera Primanto Bhakti (kanan) memberi keterangan terkait informasi perpajakan di Jakarta, Selasa (11/02).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Nirwala menerangkan, sejak kemarin, Senin (24/2) hingga hari ini, Selasa (25/2) pukul 11.00 WIB, Bea Cukai sudah melayani pengambilan pita cukai untuk cukai hasil tembakau (CHT) hingga Rp 1,2 triliun.  

Nirwala menegaskan di kala balada banjir datang, konstitusi pelayanan pita cukai tidak boleh terganggu. Alasannya,  elastisitas substitusi antar merek rokok sangat tinggi. 

Baca Juga: Bea Cukai fasilitasi pelaku industri untuk tingkatkan ekspor melalui Kawasan Berikat

Setali tiga uang, kekhawatirannya konsumen akan ganti merek, bila rokok yang biasa dikonsumsi tidak ada di pasar. “Bahkan cuma satu hari akan mengganggu,” ujar Nirwala. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×