kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Kantor Pusat Digeledah KPK, Ditjen Pajak Pastikan Kooperatif


Selasa, 13 Januari 2026 / 14:10 WIB
Kantor Pusat Digeledah KPK, Ditjen Pajak Pastikan Kooperatif
ILUSTRASI. Peraturan Pajak-Kantor Pelayanan Pajak (KONTAN/Baihaki) DJP menyatakan bersikap kooperatif terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bersikap kooperatif terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada KPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," ujar Rosmauli kepada Kontan.co.id, Selasa (13/1).

Baca Juga: Dorong Biodiesel B40, Pemerintah Klaim Hemat Emisi dan Impor Solar

Namun demikian, Rosmauli menegaskan bahwa seluruh penjelasan terkait substansi kasus diserahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai pihak yang berwenang dalam proses penyidikan.

"Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," kata Rosmauli.

Sebelumnya, KPK kembali melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Selasa (13/1/2026).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan saat ini masih berlangsung.

"Konfirmasi, hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak," Ujar Budi kepada Kontan.co.id, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik guna memperkuat proses penyidikan perkara tersebut.

"Penggeledahan tentunya untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini," katanya.

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

KPK mengamankan delapan orang, di antaranya berinisial DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut, HRT selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakut, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakut.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana US$ 6 Miliar untuk Jaga Industri Padat Karya

Selanjutnya: Wayne Rooney Siap Balik ke MU, Syaratnya Michael Carrick Jadi Manajer

Menarik Dibaca: 10 Siswa MISJ Ciptakan Traffigo, Solusi Kemacetan Penjemputan Siswa di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×