kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Kantor Pusat BI di IKN Mulai Dibangun


Kamis, 02 November 2023 / 14:05 WIB
Kantor Pusat BI di IKN Mulai Dibangun
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meletakkan batu pertama untuk pembangunan kantor pusat BI di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meletakkan batu pertama untuk pembangunan kantor pusat BI di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Pembangunan komplek perkantoran BI di IKN untuk mendukung kepentingan perekonomian nasional.  Dengan operasional BI di IKN yang lebih dekat dengan pemerintah dan lembaga lain, BI sebagai bagian dari kebijakan ekonomi nasional akan lebih mudah dan optimal dalam bersinergi dan koordinasi. 

Ini juga terkait dalam BI menjalankan tugas di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. 

"Kami berharap, sinergi dan dukungan tersebut makin kuat terjalin dalam mengawal kepindahan ibu kota negara ke IKN untuk mewujudkan kota berkelanjutan dan menggerakkan ekonomi Indonesia di masa depan," terang Perry, Kamis (2/11). 

Baca Juga: Hari Ketiga di IKN, Jokowi Diagendakan Groundbreaking Kantor BI hingga PLTS

Perry juga menekankan, sesuai mandat Undang-Undang (UU) BI, bahwa BI adalah lembaga negara yang berkedudukan di ibu kota neagra. 

Selain itu, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022, mengamanatkan BI untuk berpindah kedudukan dan menjalankan tugas, fungsi, serta peran di IKN pada tahap pertama, tahun 2022 hingga 2024. 

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 167 tanggal 15 September 2023 juga menegaskan bahwa BI mendapat alokasi lahan seluas 7,03 hektare, serta BI telah mengantongi izin membangun gedung perkantoran. 

Perry optimistis, pembangunan gedung BI di IKN akan berjalan sesuai target dan bermanfaat optimal untuk mendukung pemulihan ekonomi yang terus berlangsung. 

"Gedung tersebut juga merupakan bagian dari investasi yang bukan hanya bagi Indonesia, tetapi bagi nasional untuk menjaga perekonomian berkesinambungan," kata Perry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×