kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kantor banggar digeledah, Marzuki tak mengerti


Jumat, 10 Februari 2012 / 14:08 WIB
Kantor banggar digeledah, Marzuki tak mengerti
ILUSTRASI. Salah satu spot foto di Wisata Alam Batu Mahpar Tasikmalaya. Dok: Instagram?Batu Mahpar Tasikmalaya


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Ali mengaku tidak mengerti alasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang dan melakukan penggeledahan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) lama di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR-RI.

"Biarkan saja (penyidik KPK datang dan menggeledah), saya tidak mengerti. Tapi biarkan mereka melakukan tugas dengan baik. Tanya saja nanti ke KPK," jelas Marzuki.

Marzuki menjelaskan bahwa sepanjang penggeledahan yang dilakukan oleh para penyidik KPK mengikuti prosedur penyidikan maka hal tersebut tidak menjadi masalah. Selain itu, Marzuki juga mendukung penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di Ruang Banggar lama tersebut. "Prinsipnya kita dukung," pungkas Marzuki.

Sebelumnya, lebih kurang 10 orang penyidik dari KPK datang dan melakukan penggeledahan di Ruang Banggar lama yang terletak di Gedung Nusantara I, Komplek DPR-RI, Jakarta, sejak pukul 10.00 wib. Tak satu pun dari penyidik yang seluruhnya memakai rompi bertuliskan KPK tersebut bersedia memberikan keterangan seputar penggeledahan di Ruang Banggar lama ini. Hingga kini penggeledahan oleh tim penyidik KPK masih berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×