kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.909   21,00   0,13%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Kagum Lokasi Emas butuh upaya ekstra untuk lepas dari jerat PKPU


Rabu, 02 Mei 2018 / 21:22 WIB
Kagum Lokasi Emas butuh upaya ekstra untuk lepas dari jerat PKPU
ILUSTRASI. Ilustrasi Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

Salah satu pengurus PKPU Kagum Lokasi Egga Indragunawan berharap dalam proses PKPU ini Kagum Lokasi dapat memberikan penyelesaian seluruh tagihannya, terutama kepada pihak perbankan lantaran mereka memegang jaminan.

Bukopin memegang jaminan berupa tanah dan bangunan Grand Asia Afrika Residence, tanah dan bangunan berdirinya Hotel Serela Merdeka, serta tanah dan bangunan berdirinya Hotel Serela Cihampelas. Hotel Serela sendiri dibangun dan dikelola anak usaha AKKU lainnya.

Sementara ICBC memegang jaminan secara parri passu alias jaminan bersama dengan PT Mandiri Anugerah Jaya Utama berupa tanah dan bangunan, serta aset Hotel Golden Flower, Bandung. 200% account receivable (AR), garansi personal CEO Kagum Grup Henry Husada, dan garansi korporat dari Mandiri Anugerah.

"Karena pihak perbankan memegang jaminan (separatis), kalau kemudian pailit maka mereka harus didahulukan sebagai kreditur separatis. Kemudian bagaimana nasib konsumen selanjutnya?" Kata Egga dalam kesempatan yang sama.

Sementara selain kepada perbankan, dalam laporan keuangannya, Kagum Lokasi juga masih memiliki kewajiban sebanyak Rp 19,23 miliar. Rinciannya Rp 19,22 miliar merupakan kewajiban kepada kontraktor, sementara sisanya kepada supplier.

Meskipun, para pemilik piutang kepada Kagum Lokasi ini belum mendaftarkan secara resmi sebagai kreditur dalam proses PKPU, Egga mengaku telah dihubungi oleh mereka dengan maksud memasukan tagihan tersebut.

Sementara itu, Revi Putu Sukanda, kuasa hukum Kagum Lokasi enggan menjelaskan kondisi keuangan kliennya. "Kami tidak memiliki kewenangan untuk menjawab hal tersebut," katanya kepada Kontan.co.id dalam kesempatan yang sama.

Meski demikian ia menolak jika dikatakan bahwa keterlambatan pembangunan Apartemen Grand Asia Afrika berasal dari pengelolaan keuangan yang buruk.

"Ya ada banyak hal sebabnya, tapi sekarang sebenarnya sudah hampir 90% lebih pembangunannya. Dan kita juga sudah siap untuk serah terima," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×