kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kadin sebut banyaknya regulasi jadi kendala berinvestasi di Indonesia


Selasa, 09 Juni 2020 / 16:54 WIB
Kadin sebut banyaknya regulasi jadi kendala berinvestasi di Indonesia
ILUSTRASI. JAKARTA,18/02-PELINDO I BERGABUNG DENGAN KADIN. Dirut pelindo I Dian Rachmawan (kiri), Ketua umum kadin indonesia Rosan P. Roeslani (tengah) dan Ketua Kadin Sumut Ivan Iskandar (kanan) berjabat tangan usai memberikan kartu anggota bergabungnya Pelindo I d


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID. JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani  mengatakan, banyaknya regulasi di Indonesia menjadi penghambat masuknya investasi di Indonesia.

Pasalnya, sampai saat ini terdapat 8.848 peraturan pusat, 14.815 peraturan menteri, 4.337 peraturan LPNK dan 15.966 peraturan daerah.

"Kalau dijumlah ada banyak sekali dengan peraturan yang berhubungan dengan kita mau berinvestasi, Memang harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu harus dibenahi, itu adalah keluhan yang paling tinggi dari investor dalam negeri maupun luar negeri," ujar Rosan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi DPR, Selasa (9/6).

Baca Juga: Kadin sebut sudah ada 6,4 juta pekerja yang di-PHK dan dirumahkan akibat Covid-19

Rosan mengungkap, banyaknya perizinan dan birokrasi menjadi salah satu hambatan Samsung untuk berinvestasi di Indonesia beberapa tahun lalu. Hingga akhirnya, Samsung memilih untuk berinvestasi di Vietnam. Padahal, nilai ekspor Samsung dari Vietnam saat ini sudah mencapai US$ 40 miliar.

"Ini adalah salah satu contoh konkret dari birokrasi, perizinan yang begitu banyak, yang tumpang tindih, memang harus kita selaraskan," ujar Rosan.

Menurut Rosan, regulasi yang banyak ini harus segera dipangkas, disederhanakan dan diselaraskan sehingga investasi di dalam negeri bisa terus bertumbuh. Adanya RUU Cipta Kerja pun dianggap menjadi jalan untuk menyederhanakan aturan tersebut.

Baca Juga: Pastikan investasi di era new normal, Kepala BKPM kunjungi sejumlah kawasan di Jateng

Dia mengatakan, adanya rencana beberapa negara yang ingin merelokasi industrinya dari China pun bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk menangkap berbagai. Dia berharap, investasi yang ingin masuk ke Indonesia tidak lagi batal terealisasi lantaran proses untuk berinvestasi masih panjang dan mahal.

"Omnibus law ini juga adalah hal, kalau saya komunikasi dengan foreign chmaber, ini yang ditunggu oleh mereka," kata Rosan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×