kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kadin: RUU Cipta Kerja berdampak besar pada iklim bisnis dan perekonomian


Kamis, 13 Februari 2020 / 14:51 WIB
Kadin: RUU Cipta Kerja berdampak besar pada iklim bisnis dan perekonomian
ILUSTRASI. Kadin mendukung RUU Cipta Kerja karena berdampak besar pada iklim bisnis dan perekonomian. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung langkah pemerintah membenahi peraturan melalui RUU Cipta Kerja yang baru-baru ini telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera disahkan.

Pasalnya, RUU Cipta Kerja ini diprediksi akan merubah wajah ketenagakerjaan, dunia usaha dan perekonomian nasional ke arah yang lebih baik.  Kadin menilai, selama ini tumpang tindih regulasi dan inefesiensi birokrasi menjadi salah satu faktor yang masih menjadi hambatan dalam berbisnis.

Baca Juga: Ini strategi investasi MAMI di tengah gejolak wabah virus corona

Dengan metode Omnibus Law yang memungkinkan terjadinya pemangkasan, penyederhanaan dan harmonisasi aturan diharapkan akan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya, peningkatan ekosistem investasi dan bisa membawa dampak positif bagi iklim bisnis nasional yang menjadi harapan dari pengesahan RUU Cipta kerja.

“Masih banyak peraturan yang tidak harmonis, sehingga langkah omnibus law yang memungkinkan adanya pemangkasan, penyederhanaan dan penyelarasan aturan tentu sangat kami dukung karena ini akan berdampak besar bagi dunia usaha dan perekonomian nasional,” ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Energi, Minyak dan Gas, Bobby Gafur Umar, Kamis (13/2).

Bobby yang juga merupakan anggota Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law mengatakan, para pelaku usaha memerlukan adanya jaminan kemudahan berusaha dan berinvestasi.

Menurutnya, rata-rata pertumbuhan investasi harus dapat mencapai 7%, dan jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan sebesar 5.5% di tahun 2021, maka investasi perlu bertumbuh sebesar 13% dari nilai investasi di tahun 2019.

Baca Juga: Omnibus law perpajakan berpeluang dibahas oleh Komisi XI DPR

Sementara untuk dapat bertumbuh sebesar 6% di tahun 2024, maka pertumbuhan investasi harus sebesar 40% dari nilai investasi di tahun 2019, atau dari rata rata 3200T pada periode 2015-2019 menjadi rata rata 4400T pada periode 2020-2024.

Bobby mengatakan, RUU Cipta Kerja sangat penting untuk meningkatkan investasi yang secara bersamaan harus diiringi dengan upaya dalam penyederhanaan dan transparansi pajak, demikian juga dengan perluasan basis pajak, reformasi administrasi pajak dan koordinasi kalibrasi pajak pusat dan daerah.

“Reformasi melalui metode Omnibus Law memang diharapkan dapat memperkecil hambatan investasi, sehingga dalam pelaksanaannya nanti masih diperlukan reformasi dan langkah terobosan lainnya secara berkelanjutan untuk mendukung terciptanya iklim bisnis yang baik,” ungkap Bobby.

Selain Investasi, lanjut dia, kebijakan Omnibus Law diproyeksikan dapat menghilangkan faktor-faktor utama penghambat pertumbuhan ekonomi secara umum, yakni penyederhanaan regulasi dan perbaikan kelembagaan serta pengaturan pasar tenaga kerja yang lebih kompetitif.

Baca Juga: Tak berubah, cukai kantong plastik ditetapkan Rp 200 per lembar

“Penyederhanaan regulasi secara struktural akan merubah wajah perekonomian nasional ke arah yang lebih efisien dengan mengakomodir kepentingan industri manufaktur, baik yang padat karya ataupun padat modal. Semua ini akan berimbas pada cipta kerja yang optimal yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan produktivitas dan performa perekonomian” kata Bobby.

Bagaimanapun, lanjut dia, RUU Cipta Kerja tidak terlepas dari kebijakan ekonomi yang berpegang teguh pada kepentingan nasional serta visi misi pemerintah untuk menciptakan iklim berusaha yang baik serta perekonomian nasional yang berkualitas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×