Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Shinta meyakini, adanya IK-CEPA akan menarik investasi sektor jasa dan investasi padat modal dari Korea, khususnya industri berbasis teknologi. Dia menjelaskan, adanya pembukaan akses pasar investasi jasa pada sektor jasa penting, turut mendukung percepatan adopsi teknologi industri.
Hal ini berdampak positif terhadap peningkatan tenaga kerja yang lebih berkompetensi di Indonesia, bahkan mendukung proses alih teknologi ke Indonesia.
Meski begitu, Shinta mengingatkan bahwa banyak investor Korea yang menemukan kendala ketika berinvestasi di Indonesia. Akibatnya, mereka memutuskan untuk menarik diri.
Baca Juga: Kemenperin dorong percepatan pembangunan kawasan industri
Beberapa kendala tersebut berkaitan dengan kebijakan ketenagakerjaan, kebijakan terkait impor barang modal, bahan baku dan bahan penolong, serta iklim investasi nasional yang tidak efisien dan tidak bisa diprediksi.
"Oleh karena itu, momentum yang baik ini perlu disambut dengan perbaikan riil terhadap iklim usaha dan investasi nasional, secara khusus iklim ketenagakerjaan, melalui pelaksanaan UU Cipta Kerja yang konsisten dalam waktu dekat," kata Shinta.
Dengan begitu, menurutnya momentum yang diciptakan melalui IK-CEPA bisa dimanfaatkan secara maksimal khususnya dalam pemulihan ekonomi dan dalam jangka menengah panjang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dalam.
Selanjutnya: Perlu Lebih Dari Sekadar Penurunan Tarif Bea Masuk Supaya RCEP Tidak Anyep
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News