kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kadin minta pajak khusus usaha di kawasan timur


Jumat, 14 Juni 2013 / 17:32 WIB
Kadin minta pajak khusus usaha di kawasan timur
ILUSTRASI. Kinerja rata-rata reksadana saham minus 2,25%. Padahal IHSG naik 10,08% di tahun lalu.


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah memberikan insentif berupa tax holiday bagi para pengusaha di kawasan Indonesia timur. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Wakil Ketua Umum Bidang Koordinator Wilayah Timur Kadin Indonesia, Salahuddin Sampetoding, mengatakan, bentuk tax holiday yang bisa diberikan pemerintah berupa penundaan pembayaran pajak oleh pengusaha.

"Bukan menghilangkan pembayaran pajak, tetapi kami usulkan pembayaran seperti PPN(Pajak Pertambahan Nilai) di akhir ketika pengusaha sudah untung," ujarnya kepada KONTAN di Kantor Kadin, Jumat (14/6).

Menurut Salahuddin, kebijakan khusus untuk kawasan Indonesia timur sangat diperlukan agar memberikan kesetaraan pembangunan. Para pengusaha menilai, selama ini infrastruktur di kawasan timur belum maksimal. Untuk itu, perlu adanya kemudahan bagi para pengusaha.

Salahuddin menambahkan, untuk menjalani bisnis di kawasan Indonesia timur, pengusaha membutuhkan biaya yang cukup besar. "Harga bahan baku seperti semen bisa Rp 1 juta per sak, bahan bakar mahal, ditambah belum adanya ketersediaan listrik dan air bersih," keluh dia.

Dengan biaya mahal ditambah beban pajak, bisa mengurangi daya tarik pengusaha untuk berinvestasi. Sehingga, ketika adanya kemudahan pajak dibayar di akhir, minimal setahun sejak usaha dimulai akan meringankan beban pengusaha.

Aturan cukup berupa Permenkeu

Adanya kebijakan khusus untuk berusaha di kawasan Indonesia timur juga akan menarik para investor asing untuk datang. "Ini malah akan membantu kerja pemerintah karena orang Indonesia tidak perlu subsidi seperti BBM tetapi cukup kemudahan untuk pengusaha," ujar Salahuddin.

Salahuddin menilai, kebijakan khusus pembayaran pajak di akhir cukup berupa Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) atau bisa dengan Peraturan Presiden(Perpres). "Maksimal pekan depan Kadin akan memberikan surat khusus permintaan pajak khusus Indonesia timur kepada pemerintah," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan kawasan Indonesia timur terbilang sangat lambat sehingga terkesan hanya berupa janji dari pemerintah saja. Salahuddin menilai, kebijakan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembagunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) untuk kawasan Indonesia timur harus segera bisa diimplementasikan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, mengatakan, pemerintah akan serius mengurusi pembangunan di kawasan Indonesia timur. Ia menilai, pembangunan proyek MP3EI bermanfaat untuk meningkatkan konektivitas dan menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai wilayah basis produksi.

Pemerintah juga memprioritaskan 40 proyek infrastruktur MP3EI yang akan di groundbreaking pada tahun 2014-2017, dengan total investasi sebesar Rp 337 triliun. Contohnya seperti di daerah Sulawesi yang akan dibangun tujuh proyek dengan investasi Rp 61 triliun.

Dari tujuh proyek itu, dua proyek akan groundbreaking pada 2014 dan lima proyek groundbreaking 2017. Selain itu, di Bali-Nusa Tenggara akan dibangun tiga proyek dengan investasi sebesar Rp 41 triliun, dua proyek akan groundbreaking 2014 dan satu proyek groundbreaking 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×