kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Kadin minta aturan penghambat investasi dicabut


Sabtu, 29 Juli 2017 / 13:42 WIB
Kadin minta aturan penghambat investasi dicabut


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta para menteri berhati-hati dalam menerbitkan aturan atau peraturan menteri. Oleh karena itu, Kadin meminta kementerian agar mencabut peraturan-peraturan menteri yang menghambat investasi.

Menurut Rosan, ada beberapa peraturan menteri yang tidak mendukung pertumbuhan dunia usaha. "Pak Presiden kan inginnya memudahkan kebijakan untuk meningkatkan investasi masuk ke Indonesia. Jadi itu harus diterjemahkan secara benar oleh kementerian. Kebijakan itu implementasinya di bawah juga harus sama," kata Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani dalam keterangan tertulis pada Sabtu (29/7).

Rosan juga menyoroti adanya kebijakan yang tumpang tindih dan berlawanan antara peraturan yang satu dengan yang lainnya. Kondisi ini kata dia, tentu saja mempersulit pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah melakukan harmonisasi kebijakan, terutama beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. "Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu juga harus diharmonisasi sehingga sama dengan kebijakan yang ada di pusat," kata Rosan.

Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Ketahanan Pangan Franciscus Welirang juga mengakui masih adanya beberapa peraturan menteri yang menghambat investasi. Kalau tidak segera direvisi, pengusaha dipastikan tidak akan menambah investasi. "Bagi pengusaha kalau peraturan tersebut tidak kondusif bagi dunia usaha, maka ya didiamkan saja, ngapain berinvestasi? Kalau investasi berkurang, pajak nggak jalan. Saya kira itu. Jadi tentunya semuanya harus seimbang," kata Franciscus.

Wakil Ketua Komite Tetap Perkebunan Kadin Teguh Patriawan menambahkan, dukungan pemerintah melalui regulasi yang pro investasi sangat dibutuhkan dunia usaha. "Pemerintah sebagai regulator menyiapkan regulasi yang bagus dan mendukung dunia usaha," kata Teguh Patriawan.

Seperti diketahui, dalam sidang kabinet di Istana Negara, Senin (24/7) lalu, Presiden Jokowi menegur para menterinya agar hati-hati dalam menerbitkan peraturan menteri. Menurut presiden, kepentingan dunia usaha semestinya menjadi acuan dalam pembuatan peraturan menteri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×